Pengertian Inkasso
Inkaso
merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa
penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai imbalan jasa atas jasa tersebut
biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau fee tertentu kapada nasabah atau
calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia perbankan disebut dengan biaya
inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan atau pembayarn atas penagihan
tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Keuntungan transaksi inkasso
Inkaso
memiliki manfaat atau keuntungan seperti diantaranya adalah sebagai berikut : Membantu
lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota.
Lebih
bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
Kemudahan
dalam penagihan pembayaran atas warkat-warkat dengan biaya yang kompetitif.
Mekanisme atau prosedur inkasso
Mekanisme pelaksanaannya, inkaso dibedakan menjadi:
a. Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan
terhadap pihak
ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
b. Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan
melalui cabang
Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank
sendiri.
Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank
sendiri.
Biaya atau fee transaksi inkasso
rincian
biaya yang dikeluarkan dalam melakukan Inkaso yaitu sebagai berikut :
- Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max
USD 150) atau biasanya Rp 7.500,-
- Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max
USD 150) + USD 35 atau biasanya Rp 5.000,-
Sumber:
http://fahmyaldi1901.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-inkaso-keuntungan-transaksi.html
0 komentar:
Posting Komentar